BLITAR, KLIKJATIM.id – Buntut dari di tangkapnya Gus Samsudin pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, terkait penistaan agama. Pemerintah Kabupaten Blitar, memulangkan para santri santri Pondok Pesantren Nuswantoro ke daerah asalnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memulangkan santri Pondok Pesantren Nuswantoro ke daerah asalnya menyusul penangkapan Gus Samsudin oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, akhir Februari lalu.
Samsudin, pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, ditangkap personel Subdit Siber Polda Jatim atas kasus konten video “Tukar Pasangan” yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Menurut Setiyana Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar,
pemulangan santri dilakukan setelah adanya penutupan aktivitas belajar mengajar di Ponpes Nuswantoro oleh Kantor Kemenag Kabupaten Blitar pada Jumat (8/3/2024).
Langkah Kantor Kemenag sendiri, lanjutnya, didasarkan pada SK Bupati Blitar pada 2022 terkait penutupan aktivitas Ponpes Nuswantoro yang dulu bernama Padepokan Pengobatan Nur Dzat Sejati.
Setiyana enggan menjawab saat ditanya kenapa tindakan tegas Pemkab Blitar baru dilakukan setelah Samsudin menjadi tersangka suatu kasus.(imr)