KOTA MOJOKERTO, KLIKJATIM.id – Perang sarung ditengah bulan suci Ramadhan sebanyak 28 remaja dan anak-anak harus diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran hendak melakukan aksinya di Pasar Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Mereka digelandang Satsamapta ke Mapolresta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sebanyak 28 remaja dan anak anak terdeteksi hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sarung atas kesepakatan bersama.
Sebelumnya, hal itu terbukti dari flyer yang mengandung ajakan yang tersebar di media sosial group Whatsapp dan tiktok.
Bahkan, para remaja ini turut memasang mata-mata. Tujuannya untuk mengantisipasi jika terdapat petugas kepolisian yang datang, maka mereka bersiap membubarkan diri.
“Modus, mereka memasang mata-mata untuk mengawasi kepolisian. Jika ada polisi datang, maka mereka tidak akan melaksanakan,”ujar Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera.