Sedangkan pada hari Kamis 4 April 2024 bertempat di Pertokoan Taman Dayu Pandaan di gelar dari pukul 10,00 – 12,00 Wib.
Tidak hanya itu, Bank Indonesia juga telah menginstruksikan kepada para bank komersial untuk menyediakan layanan penukaran uang pecahan dengan jumlah yang memadai.
Bank Indonesia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mungkin terjadi terkait dengan penukaran uang pecahan.
Mereka juga mengingatkan agar tidak mempercayai informasi yang tidak resmi terkait dengan penukaran uang pecahan untuk keperluan lebaran.
Dengan adanya langkah ini, Bank Indonesia berharap dapat mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat Indonesia.(red)