MALANG, KLIKJATIM.id – Minuman keras produksi rumahan warga Sumberejo, Gedangan di gerebek Tim Satreskoba Polres Malang. Di ketahui miras oplosan tersebut di produksi oleh seorang warga bernama Fajar Agung (36) merupakan warga asal Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Minuman keras atau arak dalam kemasan botolan berisi 1,5 liter yang di gerebek. Polisi juga mengamankan
satu jerigen besar berisi arak siap edar, serta lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan, dan sebuah tabung gas berkapasitas delapan kilogram pada,Sabtu (23/03).
Produksi minuman keras yang di gerebek menurut Kasatnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pihaknya sebelumnya, mendapatkan informasi dari warga sekitar lantaran di lokasi tersebut sering diketahui banyak pemuda yang menggelar pesta miras pada malam hari.
“Pihak kita, usai mendapatkan informasi tersebut, tim Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas pelaku hingga melakukan penggeledahan di rumahnya,” jelas AKP Aditya,Minggu (24/3 ).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pemilik sekaligus distributor. Ia juga mengaku memproduksi miras tersebut tanpa izin.