NGANJUK, KLIKJATIM.id – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Polres Nganjuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyita ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merk.
Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kerawanan dan gangguan ketertiban umum selama bulan puasa.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menyebut Operasi Pekat Semeru 2024 pihaknya telah menyita ribuan liter miras jenis arak jawa, 1 Bir merk Singaraja, 2 ciu merk Srigunting serta 2 miras jenis Vodka.
“Penyitaan ini berasal dari 42 perkara dan dilakukan akumulatif selama 9 hari pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Nganjuk, pemberantasan miras adalah salah satu target operasi yang masih menyisakan beberapa hari lagi,” jelas AKBP Muhammad, Selasa (26/03).
AKBP Muhammad juga mengungkapan penyitaan miras ini dilakukan untuk menjaga wilayah hukum Polres Nganjuk agar tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi.
“Kami tidak hanya menitik beratkan pada miras saja, akan tetapi kami juga mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan terutama yang terkait dengan penyakit masyarakat seperti judi, premanisme, narkoba serta penertiban hiburan malam,” ujar AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad berharap dengan dilakukannya Operasi Pekat Semeru 2024 ini, masyarakat Nganjuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tentram tanpa adanya gangguan dari peredaran miras dan kegiatan negatif lainnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan kegiatan negatif lainnya dengan memberikan informasi atau laporan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.(fjr)
3 Komentar