NGANJUK, KLIKJATIM.id – Target operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Nganjuk, tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan menangkap sejumlah pengedar di wilayah Nganjuk.
Target operasi yang diberi kode nama “Operasi Pekat Semeru 2024 “tersebut dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik strategis di wilayah Nganjuk. Tim dari Satuan Narkoba berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, selaku Kaopres dalam Operasi Pekat Semeru 2024 mengatakan, pihaknya telah mengungkap 6 kasus terkait penyalahgunaan Narkoba selama 11 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024.
Dari 6 kasus yang diungkap tersebut Polres Nganjuk menahan 6 orang yang diduga pelaku serta menyita narkotika jenis Shabu sebanyak 15,33 gram serta obat-obatan berbahaya berupa pil Dobel L sebanyak 26.975 Butir.
1 Komentar