BATU,KLIKJATIM.id – Demi wasiat mendiang orang tuanya, seorang pria di Kota Batu, memakamkan jenasah ayahnya di kamar rumahnya.
Seorang pria tersebut di ketahui bernama Didik Wijoyo (39) dan tinggal di Dusun Sumbersari, Desa Giripurno,Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Hal itu dilakukan karena ia mengikuti wasiat dari sang ayah.
Laporan yang masuk ke Polres Batu menurut Kasi Humas Ipda Trimo, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kota Batu.
“Polisi mengetahui kejadian tersebut usai mendapat laporan dari warga,” kata Trimo.
“Warga baru tahu itu pada Minggu (31/3/). Dari situ, kemudian Kepala Dusun setempat melapor ke kami soal kejadian tersebut,” ujar Trimo Selasa (2/4/2024).
Informasi di lapangan bahwa ayah Didik bernama Kibat (78). Selama kurang lebih lima tahun, Kibat menderita stroke dan komplikasi. Kibat meninggal dunia pada Rabu (27/3) sekitar pukul 06.30 WIB.
Anaknya bernama Didik kemudian memakamkan jenazah ayahnya di dalam kamar rumah sendiri.
Dari pengakuan Didik, hal ini di lakukan karena menurut wasiat mendiang ayahnya ketika belum meninggal.
“Menurut keterangan yang bersangkutan (Didik) sesuai wasiat almarhum sebelum meninggal meminta dimakamkan di dalam rumah,” jelas Trimo.
Setelah 5 hari berlalu pemakaman, Didik memutuskan melaporkan kepada Kepala Dusun (Kasun) setempat bahwa bapak telah meninggal dunia. Sebab, dia merasa tidak enak dengan para saudara dan tetangga.
Warga dan keluarga yang mengetahui kejadian tersebut meminta dilakukan pemindahan jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sumbersari.