Peristiwa

Kurir Ganja Nyamar Pemudik Dibekuk Polresta Malang Kota, 42 Kilogram Barang Bukti Disita

badge-check


					Polresta Malang Kota saat gelar Press Rilis hasil ungkap kasus penyelundupan ganja  ( foto : Ist) Perbesar

Polresta Malang Kota saat gelar Press Rilis hasil ungkap kasus penyelundupan ganja ( foto : Ist)

KOTA MALANG, KLIKJATIM.id – Polresta Malang Kota  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar setelah penangkapan di sebuah angkutan umum antar kota dalam Provinsi (AKDP).

Tim Satuan Narkoba Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang kurir ganja yang diduga menyamar menjadi pemudik bagian dari jaringan penyelundupan ganja skala besar.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 42 kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial MS (27) asal Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada media mengatakan, MS ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 16.00 WIB di Exit Tol Waru Gunung Surabaya.

“MS ditangkap saat menaiki bus dengan membawa satu buah koper berisi 8 bungkus ganja seberat 42 kilogram yang sudah lakban coklat, dan satu buah HP merek Oppo warna biru,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (10/4).

Kapolresta Malang Kota ini juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar.

“Penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti ganja 42 Kg ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota meski dibulan puasa kami tetap aktif dalam memerangi narkoba,”ujar Kombes Budi Hermanto.

Ia juga berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba dengan modus penyamaran menyesuaikan moment.

Disaat yang sama Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo penangkapan MS sebagai kurir narkoba, berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan MS ini hasil penyelidikan dan pengembangan kasus bulan Maret 2024 lalu, setelah YL tertangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja, dan diperoleh informasi akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Malang,” ungkap Kompol Harjanto.

Dari pengungkapan tersebut, Satreskoba Polresta Malang Kota akhirnya melakukan pengejaran MS yang menyamar seperti Pemudik ini, mulai wilayah Sumatera hingga Tol Trans Jawa dan menangkap MS di Exit Tol Waru Gunung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BN Mantan Dirut PT INKA Jadi Tersangka Koropsi Kejati Jatim

3 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

10 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

Kecelakaan Adu Banteng Dua Truk di Kertosono Nganjuk, Alami Kerusakan Parah

10 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Kecelakaan Adu Banteng Dua Truk di Kertosono Nganjuk, Alami Kerusakan Parah
Trending di Headline