KEDIRI, KLIKJATIM.id – Buronan pasangan suami istri di Kediri di gerebek Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya, penggerebekan rumah di Doko Indah, Ngasem, Kabupaten Kediri, dua penghuni ber inisial MJ dan NH yang merupakan pasutri di amankan petugas gabungan di duga terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Informasi yang dihimpun klikjatim.id pasangan suami istri tersebut diketahui berinisial MJ beserta istrinya inisial NH. Mereka diamankan karena diduga sebagai sebagai buronan kasus tipu gelap.
Selain kedua MJ dan NH, petugas gabungan juga membawa sejumlah barang bukti seperti beberapa selimut atau sprei, tas, dan berbagai barang hewan peliharaan.
Ketua RT Perumahan Doko Indah setempat, Budi Santoso membenarkan petugas yang datang mengamankan kedua pasutri.
Kedatangan petugas gabungan tersebut sempat mengejutkan warga setempat.
“Awalnya polisi mencari sesosok pria. Saya membenarkan foto pria yang dicari tersebut tinggal di situ,” kata Budi, Senin (6/5/2024).
Lebih lanjut Budi menambahkan, pasutri tersebut diketahui menghuni rumah kontrakan tersebut sejak 2024. Saat itu, mereka hanya menyerahkan data orangtuanya dan istrinya asal warga Jombang.