NGANJUK, KLIKJATIM.id – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di area persawahan di Nganjuk, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah aksi pencuriannya dilaporkan oleh korban.
Pencurian sepeda motor menurut laporan polisi, kasus ini terjadi pada tanggal 21 April 2024 di persawahan di Dusun Kandangrejo, Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kasatreskrim Polres Nganjuk Akp Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, pelaku berhasil di tangkap setelah korban Gaguk Winarsih, Desa Paron, Kecamatan Bagor melaporkan kejadian sepeda motornya hilang,kemudian ditindak lanjuti penyelidikan oleh Polsek Bagor dan Sat Reskrim Polres Nganjuk.
“Setelah di lakukan penyelidikan, pelaku akhirnya pada tanggal 9 Mei 2024. berhasil di tangkap di Jalan Raya Gading,Kecamatan Prambon,” kata Akp Lanang.Sabtu (11/05).
“Pelaku berinisial GK, diamankan di Jalan Raya Gading, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk,” jelas Akp Lanang.
Baca Juga
Buronan Pasangan Suami Istri di Kediri di Gerebek Petugas Gabungan Polrestabes dan Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi, menambahkan, bahwa hasil proses penangkapan pelaku GK tersebut, kami berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain BPKB, STNK, kunci T yang digunakan pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio M3 125.
“Pelaku dan barang bukti saat, kita amankan di Polsek Bagor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Akp Lanang.