NGANJUK, KLIKJATIM.id – Upaya memberantas praktik perjudian ilegal khususnya sabung ayam. Jajaran kepolisian Resor Nganjuk berhasil menggerebek dan merobohkan tiga arena judi sabung ayam di tiga lokasi berbeda.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif untuk memberantas perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Tiga lokasi arena judi sabung ayam tersebut di Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan dan Desa Ngronggot,serta Desa Kalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim Akp Julkifli Sinaga mengungkapkan, bahwa penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga titik di tempat yang berbeda.
“Kami telah mengintensifkan pengawasan dan berhasil mengidentifikasi tiga lokasi yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Ketiga tempat ini telah lama menjadi keluhan warga sekitar karena mengganggu ketertiban umum,” ujar Akp Julkifli, Selasa (28/05).
Penggerebekan pertama dilakukan di dua titik yaitu di Kecamatan Ngronggot, tepatnya di sebuah lahan kosong yang diubah menjadi arena sabung ayam. Di lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti satu ekor ayam,satu kurungan dan satu jam dinding untuk penghitung waktu.
Baca Juga
Wabah Chikungunya Membuat Puluhan Warga Nganjuk Resah dan Kesakitan Akibat Gigitan Nyamuk
Lokasi ketiga di Kecamatan Jatikalen, di mana petugas menggerebek sebuah tempat arena sabung ayam yang terbuat dari terpal. Di tempat ini, satu ekor ayam, jam dinding, satu kurungan dan alat memandikan ayam berhasil diamankan.