Setelah penggerebekan, ketiga lokasi tersebut dirobohkan untuk mencegah kegiatan serupa di kemudian hari. “Kami juga memastikan tempat-tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” tegas Julkifli.
Julkifli menyebut penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar “TKP” yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003 dan dipertajam oleh laporan intel Polres Nganjuk.
“Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Julkifli.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas perjudian ilegal di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum ini. Kami berharap warga tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya kegiatan serupa,” pungkas Julkifli.
Dengan penggerebekan dan perobohan tiga arena judi sabung ayam ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Nganjuk.(red)