“Kita perlu memastikan bahwa struktur partai kuat dan solid, sehingga ketika kita melakukan penjaringan koalisi, kita sudah siap dengan segala kemungkinan,” katanya.
Lebih lanjut Tatit Heru Tjahyono menyampaikan, terkait surat tugas partai yang salah satu bakal calon Bupati, itu kewenangan dari DPP PDIP.
“Jadi, DPC tidak mempunyai kewenangan tentang surat tugas maupun surat rekomendasi, itu semua kewenangan DPP. Kami tidak menutup pintu untuk siapapun, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa bersama-sama membangun Nganjuk ini dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.(red)