BATU,KLIKJATIM.id – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian,TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan Kota Batu, menggelar operasi razia besar-besaran di beberapa titik di Kota Batu.
Operasi ini menargetkan penjualan minuman keras (miras) ilegal dan tempat-tempat nongkrong yang sering dijadikan lokasi bolos sekolah oleh pelajar.
Hal ini di lakukan Pemerintah Kota Batu dalam upaya untuk meminimalisir angka kriminalitas, sekaligus menekan angka putus sekolah melalui operasi atau razia yang digelar oleh tim gabungan.
Hasil razia tempat nongkrong pelajar sekitar 20 anak yang bolos sekolah, diberikan teguran secara humanis. Bahkan dalam operasi petugas menemukan beberapa rokok dan korek milik pelajar.
Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari Polres Batu, TNI, MKKS, K3S, Dinas Perhubungan, dan Komisi Perlindungan Anak ini berhasil menyita miras berbagai jenis sebanyak 65 botol.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan bahwa operasi gabungan yang digelar untuk melakukan penindakan penjualan miras ilegal. Pasalnya miral ilegal dapat diperjual belikan dengan mudah dan rawan dikonsumsi oleh pelajar.
Selain itu, warung tempat penjualan miras rawan menjadi tempat nongkrong pelajar yang bolos sekolah. Terbukti dengan adanya operasi gabungan Satpol PP juga menjaring sekitar 20 pelajar bolos sekolah.
Ditempat terpisah, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai merasa prihatin masih ada saja anak-anak yang tidak memanfaatkan waktu sekolah untuk mencari ilmu dengan benar.
1 Komentar