Peristiwa

Polres Nganjuk tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PAD Desa Sukorejo Selesai Disidik, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

badge-check


					Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat menunjukan foto tersangka korupsi PAD ( foto : Ist) Perbesar

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat menunjukan foto tersangka korupsi PAD ( foto : Ist)

NGANJUK, KLIKJATIM.id – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengemukakan, bahwa pihaknya telah tuntas melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Sukorejo Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang merugikan keuangan, perekonomian negara atau daerah.

Hal ini dikemukakan AKBP Muhammad kepada awak media setelah di konformasi kelanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BP(50) Bendahara Desa, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk dengan kerugian negara sebesar Rp, 1,2 milyar

“Untuk tersangka BP(50) perkara yang dimaksud proses penyidikannya telah masuk pada tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk tanggal 4 Juni 2024 yang lalu,” ungkap AKBP Muhammad.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BN Mantan Dirut PT INKA Jadi Tersangka Koropsi Kejati Jatim

3 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

10 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

Kecelakaan Adu Banteng Dua Truk di Kertosono Nganjuk, Alami Kerusakan Parah

10 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Kecelakaan Adu Banteng Dua Truk di Kertosono Nganjuk, Alami Kerusakan Parah
Trending di Headline