NGANJUK, KLIKJATIM.id – Peredaran uang palsu kembali meresahkan warga, kali ini korban yang terkena dampaknya adalah seorang ibu rumah tangga di Nganjuk, Jawa Timur, kejadian ini terjadi ketika korban hendak menjual hanphone dan ketemuan atau COD di suatu tempat yang kondisi sepi dan gelap.
Korban tak lain seorang ibu rumah di Nganjuk bernama Ikawati warga Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, menjadi korban penipuan pembayaran uang palsu.
Modus penipuan uang berkedok membeli barang dengan cara COD berawal dari sang korban Ikawati menawarkan Handphone bekas kepada seseorang melalui via akun media sosial facebook bernama Wella, dengan harga 3 juta, kemudian oleh pemilik akun facebook Wella di tawar 2,3 juta.
Selanjutnya setelah keduanya ada kesepakatan harga yang di tawarkan yaitu korban dan pelaku bertemu di salah satu SPBU di kawasan Guyangan, Kecamatan Baron dan melakukan transaksi cash senilai 2,juta 300 dengan kondisi agak gelap pukul 18,30 WIB.
Namun, setelah transaksi selesai diduga pelaku tersebut dengan cepat meninggalkan lokasi begitu juga korban tidak memeriksa uang yang diterima.
Korban mengaku mengetahui sebagian uang pembayaran tersebut palsu setelah di belanjakan, setelah itu ia di hubungi kembali oleh pemilik toko bahwa uang untuk membayar belanja palsu.
Merasa dirinya tertipu pembayaran uang palsu dari hasil penjual Handphone sebanyak 19 lembar pecahan 100 ribu, korban langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut Polres Nganjuk.
Dengan di dampingi lembaga bantuan hukum Ikawati mengatakan, kejadian ini sangat meresahkan, saya tidak menyangka bahwa ada orang yang tega melakukan hal seperti ini.