NGANJUK, KLIKJATIM.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap Kepala Kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Kejaksaan mengalami pergantian posisi dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum tersebut. Salah satu pejabat yang ikut dalam rotasi ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk.
Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa seluruh personel dapat terus memberikan kontribusi optimal dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum.
Mutasi dan rotasi Jaksa itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Alamsyah, S.H., M.H. yang sebelumnya memimpin berbagai penanganan kasus penting di Kabupaten Nganjuk, akan menempati posisi baru menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Posisi tersebut akan diisi oleh pejabat baru Ika Mauluddhina, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang di Kepahiang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk di Kabupaten Nganjuk.
Melansir halaman resmi Kejagung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, mutasi dan rotasi tersebut bagian dari kebutuhan organisasi.