JAWA TIMUR, KLIKJATIM.id – Kasus penembakan terhadap warga negara Turki, Turan Mahmet (30), akhirnya berhasil diungkap tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk.
Tim gabungan tersebut berhasil menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Meksiko yang menjadi pelaku penembakan.
Tiga dari empat pelaku yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung pada hari Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 08:00 WITA di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Sementara itu, satu pelaku lainnya Sicairos Valdes Roberto (27) sempat berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Namun, dia akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, oleh tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra berkoordinasi dengan Polres Nganjuk. Polda Jatim mendeteksi bahwa DPO berada di wilayah hukum Polres Nganjuk.