Tim yang mendapat informasi awal langsung mendatangi Terminal Bus Nganjuk dan menangkap yang bersangkutan yang saat itu hendak melarikan diri menuju Surabaya, Jawa Timur. Setelah ditangkap, pelaku dibawa menuju Bali dengan pesawat.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.
Melansir berita antaranews.com kronologi dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan/atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi pada hari Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.18 Wita di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Namun, korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.