KLIKJATIM.id Surabaya – PT Industri Kereta Api (INKA) menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait penetapan BN, mantan Direktur Utama periode 2018-2022, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“Kami tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan pasti memiliki dasar yang kuat untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati keputusan tersebut,” ujar Edwyn Dwi Cahyo, GM Keuangan, Akuntansi, dan TJSL PT INKA (Persero), yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas GM Sekretaris Perusahaan, pada Rabu (2/10/2024).
BN ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dana talangan pada proyek Solar Photovoltaic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo. BN juga ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
Edwyn menegaskan bahwa PT INKA menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut. “Sekali lagi, kami menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa kegiatan operasional PT INKA tetap berjalan normal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, terutama terkait produksi sarana perkeretaapian.
“Kami saat ini fokus pada penyelesaian target produksi, baik untuk kebutuhan domestik maupun luar negeri,” lanjut Edwyn.
PT INKA saat ini memiliki beberapa target produksi, di antaranya 612 kereta penumpang pesanan PT KAI (Persero), 16 trainset KRL baru untuk KAI Commuter, serta 450 Container Flat Top Wagon untuk UGL Services Pty. Ltd. New Zealand. Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT INKA juga telah menembus pasar internasional, dengan ekspor produk ke negara-negara seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.
PT INKA terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan memenuhi kewajiban kontraktual meskipun di tengah isu hukum yang melibatkan mantan pimpinannya. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proyek berjalan sesuai rencana, tanpa adanya hambatan yang berarti, baik dalam proses produksi maupun pengiriman,” tambah Edwyn.
Perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga menegaskan bahwa mereka terus fokus pada pengembangan teknologi dan ekspansi pasar, termasuk upaya penetrasi ke negara-negara baru untuk memperluas pangsa pasar internasional. Edwyn menjelaskan bahwa PT INKA tetap berambisi untuk meningkatkan kontribusi terhadap industri kereta api global, seraya menjaga kepercayaan pelanggan dalam negeri.
“Target kami bukan hanya memenuhi permintaan dalam negeri, tetapi juga memperluas jangkauan ke negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan bahkan pasar global lainnya. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi PT INKA di pasar internasional,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada situasi sulit dengan kasus hukum ini, PT INKA menegaskan bahwa mereka akan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas produk yang menjadi andalan mereka selama ini.
Reporter : Rojab
Editor : Yanto
Facebook Comments Box