“Ini juga masih kita kaji apakah jamnya (dugaan melanggar) ini masih masa tenang atau tidak, kalau masa tenang bisa dikenakan kepada pelaksana dan tim kampanye, tetapi kalau sudah masuk waktu pemungutan berlaku semua orang,” jelas Supriyanto.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya seorang pria di amankan pihak Bawaslu Kota Batu tadi malam.
“Benar namun masih pendalaman oleh pihak Bawaslu bersama penyidik Polres Batu,” kata AKP Rudi Kuswoyo.
Rudi mengungkapkan sekitar pukul 20.00 pihak Bawaslu dapat informasi dari warga Desa Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial YH telah membagi bagikan uang dan striker kepada warga.
“Mendapat laporan tersebut Pihak Bawaslu Kota Batu melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan saksi atas nama EK dan Sdr GR telah menerima uang sebesar Rp 500 tibu dari sdr YH dan stiker pasangan Capres dan Cawapres No 03 serta Caleg DPRD dari partai PDIP Sdr Cahyo Edi Purnomo,” ujar AKP Rudi Kuswoyo
Pihak saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan capres dan Cawapres No urut 3 dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut.
“Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres No 03 Ganjar Prabowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Sdr Cahyo Edi Purnomo,” imbuhnya.
1 Komentar