NGANJUK, KLIKJATIM.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) deklarasi bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat menolak hak angket yang digaungkan beberapa parpol peserta Pemilu 2024, Selasa (05/03/2024).
Bertempat di salah satu Resto Cafe di Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. FKUB bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama menyampaikan isi deklarasi.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Nganjuk, mendukung Pemilu damai dan menolak hak angket demi persatuan dan kesatuan untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menolak usulan hak angket terkait Pemilu 2024. Dalam pernyataan resminya, FKUB menegaskan bahwa hak angket tersebut dinilai tidaklah sesuai dengan semangat persatuan dan kerukunan nasional.
Menurut Abdul Maliq Badri, perwakilan FKUB Kabupaten Nganjuk, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragam.
“Kami percaya bahwa pemilihan umum harus dilakukan dengan penuh integritas dan kejujuran, namun, penggunaan hak angket dapat menimbulkan ketegangan dan perpecahan di antara warga negara,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, FKUB juga menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik dan merusak keharmonisan antar umat beragama. Mereka mengajak semua elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga persatuan bangsa di tengah perbedaan.
Perwakilan FKUB Nganjuk Abdul Maliq Badri,mengungkapkan penolakan hak angket yang digaungkan oleh sejumlah orang terkait hasil Pemilu 2024 tersebut tidak ada tujuan lain selain bertujuan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Kami menginginkan situasi yang aman, damai dan tentram, mari bersama-sama melalui tahapan-tahapan Pemilu 2024 ini dengan tenang, yang menang jangan jumawah, yang kalah legowo,” pungkas Abdul Maliq.(rnd)