Klikjatim.id, Batu – Polres Batu tengah menginvestigasi dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu.
Menurut sumber dari kepolisian, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak korban, adanya indikasi kuat digelapkan oleh oknum-oknum tertentu.
Pihak kepolisian telah pemeriksaan terhadap salah satu pegawai BPN Kota Batu yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut.
Salah seorang pegawai BPN Kota Batu yang di periksa polisi berinisial RRBP. Pemeriksaan dilakukan karena RRBP diduga terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
Polisi melakukan pemeriksaan itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat berinisial S bernomor : LPM/15//2024/SPKT/POLRES BATU pada 8 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan dan juga mengatakan telah memanggil RRBP pada Kamis (18/1/2024).
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.Senen (22/01/2024).
Rudi mengatakan hingga saat ini RRBP masih berstatus sebagai saksi. Kini penyidik masih melakukan pendalaman perkara dugaan penggelapan dan penipuan itu.
“Penyidik masih melakukan pendalaman perkara, selanjutnya jika ditemukan kejadian pidana maka akan kami gelarkan (perkara) untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Tempat terpisah, Kepala Tata Usaha BPN Kota Batu Sri Hendarwati menyebutkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap salah satu pegawai BPN Kota Batu merupakan hal biasa.
“Biasa kalau pegawai BPN diperiksa polisi. Karena terkadang ketika memeriksa berkas tidak teliti tahu-tahu datanya dipalsukan, enggak tahu akhirnya terseret kasus hukum,” katanya.
Meskipun mengetahui bahwa RRBP diperiksa polisi, Sri Hendarwati mengaku belum tahu perkara apa yang sedang dihadapi RRBP selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu.
“Saya enggak tahu perkaranya kenapa beliau (diperiksa). Saya belum tanya,” jelasnya.(asp)
1 Komentar