Gaya Hidup

Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

badge-check


					Prosesi pemusnahan barang bukti ( foto : Ist) Perbesar

Prosesi pemusnahan barang bukti ( foto : Ist)

BATU, KLIKJATIM.id – Polres Batu, dalam menjaga Kamtibmas selama bulan puasa ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijrah, memusnahkan ratusan minuman keras (miras), sabu dan pil Dobel L.

Pemusnah barang bukti oleh Polres Batu merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, di lakukan usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, di Alun alun Kota Batu, Rabu (03/04).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru, didapat dari hasil operasi selama 11 hari, sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024.

“Hal ini untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat dan Kamtibmas apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

“Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat, meliputi 742 botol miras, kemudian, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu ditambah pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir. Serta, bahan peledak seberat 3 kg,”ungkapnya.

“Miras dan bahan berbahaya lain  yang di musnahkan, ini dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan. Untuk bisa menjaga suasana yang kondusif terhindar dari gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BN Mantan Dirut PT INKA Jadi Tersangka Koropsi Kejati Jatim

3 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Berbagai Tantangan di Hadapi Dua Srikandi Menuju Kursi Kepemimpinan di Nganjuk

28 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Berbagai Tantangan di Hadapi Dua Srikandi Menuju Kursi Kepemimpinan di Nganjuk

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

10 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD
Trending di Headline