“Untuk barang bukti yang menempel pada tubuh korban yaitu, anting anting panjang segi empat, memanjang warna kuning emas pada telinga kanan kiri,
Anting tusuk pada telinga kanan 1 buah,” ujar Muhammad.
Lebih lanjut AKBP Muhammad menambahkan, pada tubuh mayat usai di periksa juga di temukan luka
Memar di wajah, seluruh kepala leher belakang Leher depan di bawah jakun dan punggung. Selain itu juga terdapat luka lecet leher depan, dagu, payudara kiri menyerupai gigitan tidak beraturan, bahu kanan lengan atas kiri, mayat di perkirakan usia antara 25-40 tahun, di perkirakan meninggal 23 atau 25 Maret 2024 yang di akibatkan karena benda keras atau tumpul pada kepala.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menyatakan bahwa sketsa wajah tersebut sangat penting dalam mengidentifikasi korban dan menangkap tersangka.”Kami meminta bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi korban dan memberikan informasi apapun yang bisa membantu penyelidikan ini,” ujarnya.