BATU, KLIKJATIM.id – Polres Batu, dalam menjaga Kamtibmas selama bulan puasa ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijrah, memusnahkan ratusan minuman keras (miras), sabu dan pil Dobel L.
Pemusnah barang bukti oleh Polres Batu merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, di lakukan usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, di Alun alun Kota Batu, Rabu (03/04).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru, didapat dari hasil operasi selama 11 hari, sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024.
“Hal ini untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat dan Kamtibmas apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
“Miras dan bahan berbahaya lain yang di musnahkan, ini dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan. Untuk bisa menjaga suasana yang kondusif terhindar dari gangguan kamtibmas,” jelasnya.
1 Komentar