Mayat perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi dibalut seprai. Kematian wanita ini diduga lekat dengan indikasi pembunuhan. Sebab, luka-luka yang dialami korban dinilai tak wajar. Termasuk putusnya kedua tangan korban.
Polres Nganjuk sendiri mengaku sudah melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus kematian korban di Rejoso ini. Termasuk upaya koordinasi dengan polres samping dan juga Polda Jatim.
Baca Juga
“Sampai saat ini tetap dilakukan penyelidikan, koordinasi dengan polres samping, koordinasi dengan Polda Jatim. Tetap dilakukan penyidikan,” kata Supriyanto.
Meski begitu, pada 4 April 2024 jasad korban sudah dimakamkan karena ketentuan rumah sakit yang mengharuskan korban segera dimakamkan.
“Ketiga mayat tersebut sudah dimakamkan. Memang dari rumah sakit itu ketentuannya seperti itu. Jadi ada ketentuan waktu,” pungkasnya.(fjr)