Klikjatim.id, Jawa Timur – Seorang anggota komplotan warga Negara Meksiko yang jadi buron karena kasus perampokan dan penembakan warga Turki di Badung, Bali, berhasil di tangkap di wilayah Nganjuk, Jaw Timur.
“Kami melakukan pengejaran DPO ke wilayah Jatim (Jawa Timur-red). Alhamdulillah, barusan ketangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali djan Polres Nganjuk Polda Jatim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (30/1/2024).
Diketahui, tiga warga Meksiko lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36), sudah ditangkap lebih dulu di Villa Casa Surf, Jalan Jempiring Ungasan, Perum Tarumas Residence Ungasan Blok E Nomor 5, Kuta Selatan, Badung.
Warga Negara Meksiko yang melarikan diri ini ditangkap di pinggir jalan, di wilayah hukum Polres Nganjuk. DPO tersebut mengenakan tas ransel, baju serba hitam, dengan celana biru dongker.
“Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia,” jelas Djuhandhani.
Djuhandhani menambahkan para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum beraksi. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.
“Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan,” ujar Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum beraksi. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.
1 Komentar