Pemerintahan

Pemerintah Resmi Berantas Judi Online, Menko Polhukam: Ada Tiga Tugas Utama Satgas Pemberantasan Judi Online

badge-check


					Konferensi Pers Menteri Polhukam Perbesar

Konferensi Pers Menteri Polhukam

JAKARTA, KLIKJATIM.id – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan langkah tegas untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan dan aduan dari masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Pemberantasan perjudian online di dasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online telah ditandatangani.

Oleh karenanya, Satgas akan segera melakukan tindakan-tindakan dan kegiatan berkaitan dengan pemberantasan judi online.

“Kita telah menyepakati tiga tugas utama yang akan segera kita kerjakan,” ujar Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada konferensi Pers Rakor Satgas Pemberantasan Judi online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pj Gubernur Ingatkan Peran Penting, Humas Napas Organisasi dan Corong Pemerintah

23 Agustus 2024 - 01:25 WIB

Pj Gubernur Ingatkan Peran Penting, Humas Napas Organisasi dan Corong Pemerintah

11 Kecamatan Di Kabupaten Malang Bakal Pisah Bentuk Pemerintahan Sendiri Malang Utara

25 Juli 2024 - 11:40 WIB

11 Kecamatan Di Malang Bakal Pisah Bentuk Pemerintahan Sendiri

Bangunan Gedung Kantor Pertanahan Nganjuk Senilai Enam Miliar Rupiah Mangkrak, di Pertanyakan Publik

14 Juli 2024 - 21:26 WIB

Bangunan Gedung Kantor Pertanahan Nganjuk Senilai Enam Miliar Rupiah Mangkrak, di Pertanyakan Publik
Trending di Pemerintahan