Daerah

Sekdaprov Jatim Tekankan Semua OPD Kooperatif dan Segera Tindaklanjuti Permintaan Pemeriksaan BPK RI

badge-check


					Sekdaprov Jatim Rapat Koordinasi dengan  BPK RI Perbesar

Sekdaprov Jatim Rapat Koordinasi dengan BPK RI

SURABAYA, KLIKJATIM.id Mengingat keterbatasan waktu penyerahan LKPD Pemprov Jatim, unaudited lebih maju dibanding tahun sebelumnya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kooperatif dan segera menindaklanjuti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan.

“Mengingat keterbatasan waktu penyerahan LKPD Pemprov Jatim, unaudited lebih maju dibanding tahun sebelumnya, saya minta agar para Kepala OPD dapat memastikan jajarannya menaati jadwal penyerahan laporan keuangan perangkat daerah ke BPKAD,” kata Adhy Karyono saat Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat BPKAD Jatim Lantai V, Kamis (25/1/2024).

Sekdaprov Adhy menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK RI ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 atau selama 17 hari kalender. Oleh sebab itu dalam waktu yang singkat tersebut ia meminta agar seluruh perangkat daerah mampu memberikan segala hal yang dibutuhkan oleh BPK RI.

“Secara resmi tim BPK RI telah diterima oleh Pemprov Jatim, untuk itu segala kebutuhan data baik softcopy maupun hardcopy yang diminta harus dipenuhi sesuai waktu yang ditetapkan,” katanya.

Secara khusus Sekdaprov Jatim ini menegaskan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, barang, dan pengadaan untuk tidak melakukan kegiatan dinas luar, ijin, atau cuti tanpa keperluan yang mendesak. Terlebih saat tim dari BPK melakukan kunjungan ke perangkat daerah.

“Kalau memang ada keperluan yang memang mendesak sebaiknya ditunjuk PIC yang nanti akan bertanggung jawab ketika ada pertanyaan maupun permintaan dari BPK,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 terdapat 11 permasalahan yang tindak lanjutnya harus tuntas sebelum LKPD _unaudited_ diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Permasalahan sudah kita sampaikan dan dibahas pada hari Senin tanggal 22 Jamuari 2024 yang lalu, saya mohon untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Kemudian untuk perangkat daerah yang mengelola hibah kepada masyarakat, ia berharap agar benar-benar dipantau terkait kelengkapan berkas, ketepatan waktu dan kelengkapan pertanggungjawabannya.

Begitu juga kepada BUMD agar laporan keuangan unaudited dan ikhtisar laporan keuangan (neraca dan laba rugi) tahun anggaran 2023 segera disampaikan ke BPKAD.

“Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022 audited, dan dokumen lain agar dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Gus Iqdam, pemimpin Majelis Ta’lim Sabilu Taubah Ucapkan Selamat Menjadi Bupati Nganjuk

30 November 2024 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa Tanpa K3, Mahasiswa Jombang Demo PT Platinum Cemerlang Indonesia

28 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Marhaen Blusukan Kuliner Legendaris Nasi Pecel Khas Nganjuk

14 Oktober 2024 - 13:07 WIB

Trending di Daerah