JAWA TIMUR, KLIKJATIM.id – Setelah masa pendaftaran Bakal Calon kepala daerah ditutup pada Kamis, 29 Augustus 2024 pukul 23.59 WIB,sebanyak 84 bakal pasangan calon kepala daerah telah resmi mendaftar ke KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, ada sebanyak 84 bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU yang tersebar di wilayah Jawa Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Khunaifi mengatakan, hasil rekap jumlah total bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU hingga hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 di Jatim ada sebanyak 84 bakal pasangan calon.
“Dari total 84 bakal pasangan calon kepala daerah tersebut sudah termasuk tiga bakal pasangan calon yang berkontestasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 81 pasangan calon.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, selanjutnya KPU provinsi maupun kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024.
Untuk pengumuman atau penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024 di Jatim, akan dilakukan sesuai jadwal tahapan pada tanggal 22 September.
Pada Pilkada Jatim 2024, saat ini ada tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, yakni petahana Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Emil Elestianto Dardak.
Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dan dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.