Hukum

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

badge-check


					Para pelaku pengeroyokan ( foto : Ist) Perbesar

Para pelaku pengeroyokan ( foto : Ist)

SURABAYA, KLIKJATIM.id – Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap satu orang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya ditangkap polisi.

Sembilan pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi adalah, J.P.H (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, A.W (19) Tembok Dukuh Surabaya, R.A.P (19) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.R.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Kemudian V.I.P.N (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.A.A (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, S.G.M (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan M.D.I.A (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga

Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Orang, Saat Pesta Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Polrestabes Ungkap Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Meninggal Dunia di Surabaya

“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya,” ujar Iptu Harsya, Rabu (01/5/2024).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP warga Kapas Madya Surabaya, kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya.

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatangi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BN Mantan Dirut PT INKA Jadi Tersangka Koropsi Kejati Jatim

3 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

10 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Jual Motor Curian Lewat Medsos, Pria Asal Ngronggot Nganjuk Diciduk Polisi Saat COD

Pengedar Sabu Asal Pace, Nganjuk Ditangkap, Pemasok Asal Magetan Jadi DPO

27 Juli 2024 - 19:45 WIB

Pengedar Sabu Asal Pace, Nganjuk Ditangkap, Pemasok Asal Magetan Jadi DPO
Trending di Hukum